Pengertian dumping. Menurut Rina Oktaviani, dkk, dalam buku Kebijakan Perdagangan Internasional (Aplikasinya di Indonesia) (2014), dumping dalam kamus hukum ekonomi, diartikan sebagai praktik dagang yang dilakukan eksportir, baik perusahaan atau negara, dengan menjual komoditas di bawah harga yang seharusnya.

Bentuk dari kebijakan proteksi yang ditetapkan WTO dapat diartikan sebagai upaya pemerintah suatu negara untuk melindungi industri domestik negaranya yang sedang tumbuh. Secara luas, tujuan WTO menerapkan kebijakan tersebut adalah untuk memaksimalkan, memelihara tradisi nasional, menghindari resiko yang timbul jika hanya menggantungkan diri
Semakin banyak negara yang menolak menjadi "tempat pembuangan" bagi negara-negara Thailand untuk sementara melarang impor sampah plastik dan menyatakan akan menerapkan larangan penuh pada 2021.
Dampak dumping bagi negara eksportir: Penjualan domestik akan berkurang karena praktik dumping yang dilakukan oleh eksportir. Pasar domestik akan lebih familiar dengan barang sejenis yang berasal dari pasar asing akibat tingginya harga dalam negeri. Berkurangnya investasi sumber daya manusia, penilitian, dan pengembangan akan barang tersebut.
Pengertian Dumping dan Politik Dumping. Dumping merupakan sebuah kebijakan di mana barang diekspor dan dijual di luar negeri dengan harga lebih murah guna menguasai pasar negara tersebut. sedangkan menurut Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menilai dumping adalah praktik yang legal walaupun sebenarnya tak adil.
Pada dasarnya, dumping merupakan strategi pemasaran yang umumnya digunakan pada perdagangan antar negara. Tujuannya ialah untuk mendapat keuntungan atau membanjiri pasar dengan produk. Padahal, politik dumping biasanya cenderung berdampak rugi bagi produsen lokal dinegara yang dituju.
NPg7o.
  • mzykys9y69.pages.dev/436
  • mzykys9y69.pages.dev/170
  • mzykys9y69.pages.dev/416
  • mzykys9y69.pages.dev/27
  • mzykys9y69.pages.dev/323
  • mzykys9y69.pages.dev/8
  • mzykys9y69.pages.dev/16
  • mzykys9y69.pages.dev/432
  • negara yang menerapkan politik dumping