PandanganUlama tentang Demokrasi Secara garis besar, pandangan para ulama/cendekiawan muslim tentang demokrasi terbagi menjadi dua pandangan utama, yaitu; pertama, menolak sepenuhnya, kedua, menerima dengan syarat tertentu. Berikut ditamplkan ulama yang mewakili kedua pendapat tersebut: 1. Abul A'la Al-Maududi Q. S. Ali Imran 159 فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ Artinya “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” Ali Imran 159 Isi kandungan Ayat sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Fi Dzilalil Quran karya Sayid Qutub Dalam menghadapi semua masalah harus dengan lemah lembut melalui jalur musyawarah untuk mufakat, tidak boleh dengan hati yang kasar dan perilaku kekerasan. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap urusan. Apabila telah dicapai suatu kesepakatan, maka semua pihak harus menerima dan bertawakal menyerahkan diri dan segala urusan kepada Allah. Allah mencintai hamba-hambanya yang bertawakkal. asy-Syura 38 وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ Artinya “Dan bagi orang-orang yang menerima mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” QS Asy Syura 38 Isi Kandungan Ayat sebagaimana dijelaskan tafsir Quran Karim karya Mahmud Yunus Perintah kepada setiap muslim untuk bertakwa kepada Allah. Perintah Allah kepada setiap muslim untuk mendirikan Shalat. Menggunakan jalur musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap perkara. Menafkahkan sebagian rizki kita kepada orang-orang yang tidak mampu. Hadis-Hadis tentang Pentingnya Bermusyawarah Hidup Demokratis Hadis pertama yang diriwayatkan imam Ibnu Majah إذا استشار أحدكم أخاه فليسر عليه ابن ماجه Apabila salah seorang kamu meminta bermusyawarah dengan saudaranya, maka penuhilah. HR. Ibnu Majah Hadis kedua yang diriwayatkan imam Thabari تشاوروا الفقهاء والعابدين ولا تجعلونه برأي خاصة الطبرانى Bermusyawarahlah kalian dengan para ahli fikih dan ahli ibadah, dan janganlah hanya mengandalkan pendapat otak saja HR. Ath-Thabrani Hadis ketiga yang diriwayatkan imam Ahmad قال رسول الله صلّ الله عليه و سلم لِآ بى بكر و عمر لواجتمعتما فى مشورة مااختلفتكما أحمد Rasulullah SAW. berkata kepada Abu Bakar dan Umar, “Apabila kalian berdua sepakat dalam musyawarah, maka aku tidak akan menyalahi kamu berdua Hadis keempat yang diriwayatkan imam Tirmizi ما رأيت أحدا أكثر مشورة لِاصحابه من رسول الله صلّى الله عليه و سلم Saya tidak pernah melihat seseorang yang paling banyak musyawarah dengan sahabatnya dibanding Rasulullah SAW. HR. Tirmidzi Manfaat Bermusyawarah atau Hidup Demokratis Melalui musyawarah, dapat diketahui kadar akal, pemahaman, kadar kecintaan, dan keikhlasan terhadap kemaslahatan umum Sesungguhnya akal manusia itu bertingkat-tingkat, dan jalan nalarnya pun berbeda-beda. Oleh karena itu, di antara mereka pasti mempunyai suatu kelebihan pandangan dibanding yang lain dan sebaliknya, sekalipun di kalangan para pembesar. Sesungguhnya pendapat-pendapat dalam musyawarah diuji keakuratannya. Setelah itu, dipilihlah pendapat yang sesuai baik dan benar Di dalam musyawarah, akan tampak bersatunya hati untuk mensukseskan suatu upaya dan kesepakatan hati. Dalam hal itu, memang, sangat diperlukan untuk suksesnya masalahnya masalah yang sedang dihadapi. Contoh Perilaku Suka Bermusyawarah atau Hidup Demokratis Menerima Perlakuan yang Demokratis dari Orang Lain, contohnya menerima kritikan dengan lapang dada, menghargai pendapat dari orang lain, menyampaikan pendapat secara arif dan bijaksana, menghargai makna dialog dengan tidak mendominasi suatu pembicaraan, menerima dan melaksanakan hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab. Berperilaku Demokratis kepada Orang Lain, contohnya tidak suka memaksakan kehendak, tidak suka memotong pembicaraan orang lain, tidak bersikap egois, akomodatif terhadap kepentingan umum, lebih mengutamakan kemampuan nalar dan akal sehat dalam berpendapat, santun dan tertib dalam memberikan pendapat dan gagasan, peduli terhadap kemajuan bangsa dan negara Hadisdi atas menjelaskan bahwa menurut pandangan para sahabat, Rasulullah saw adalah orang yang paling suka bermusyawarah. Namun demikian, pro dan kontra tentang demokrasi dalam Islam masih terus berlanjut. Oleh karena itu, untuk mempertajam analisis kalian dalam menyikapi konsep demokrasi, ada baiknya kalian mengenali lebih lanjut 0% found this document useful 1 vote275 views16 pagesOriginal TitleMAKALAH AL-QUR’AN HADITS PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN HADITS TENTANG DEMOKRASICopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 1 vote275 views16 pagesMakalah Al-Qur'an Hadits Perspektif Al-Qur'an Dan Hadits Tentang DemokrasiOriginal TitleMAKALAH AL-QUR’AN HADITS PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN HADITS TENTANG DEMOKRASIJump to Page You are on page 1of 16 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 14 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Padaartikel kali ini yaitu Tafsir Ayat-ayat Al-Quran Tentang Demokrasi, akan diuraikan pandangan ajaran Islam tentang tata cara musyawarah yang sering dipraktikkan dalam sistem demokrasi Surah Ali 'Imran Ayat 159 tentang Musyawarah 1. Bacaan dan Terjemahan Ali 'Imran Ayat 159
Hukum dan ham demokrasi dalam islam adalah hukum yang bersumber dan menjadi bagian dari agama Islam atau dari dasar hukum islam. Adapun konsepsi hukum dan ham demokrasi dalam islam,dasar kerangkanya ditetapkan oleh Allah. Hukum ham dalam islam mengatur hak hak manusia dari semua umur mulai dari anak anak hingga tua dan apa saja yang menjadi keutamaan atau kewajiban setiap umat,misalnya kewajiban sebagai anak, kewajiban suami terhadap istri dalam islam, sebagai istri, sebagai pemimpin, dsb. Sedangkan dalam hal demokrasi, hukum demokrasi dalam islam berhubungan dengan organisasi atau kepemimpinan untuk mencapai keadilan dan tujuan bersama yang sesuai dengan syariat islam. 1. Hukum HAM dalam IslamSejarah mencatat bahwa Musyawarah Nasional Alim Ulama yang digelar Nahdlatul Ulama pada 17 20 November 1997 di Nusa Tenggara Barat menghasilkan sejumlah keputusan penting. Beberapa persoalan yang didiskusikan antara lain nasbul Imam dan demokrasi, hak asasi manusia dalam islam, dan kedudukan wanita dalam persoalan yang disebut di atas masuk dalam kajian Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudlu’iyah yang fokus pada rumusan konseptual. Berbeda dari bahtsul masail diniyah waqiiyah yang berorientasi menemukan ketegasan status hukum HAM dalam islam “halal haram”, bahtsul masail diniyah maudlu’iyah mengaji tema tema spesifik untuk dijelaskan secara deskriptif hak hak asasi manusia dalam islam al huquq al insaniyyah fil islam, musyawirin menjelaskannya dengan merujukkan pada ulasan ulasan yang pernah disinggung para ulama klasik ketika menjelaskan tentang filosofi hukum HAM dalam islam Islam. Keterangan ini antara lain bisa ditemukan kitab kitab ushul fiqh seperti Al Mustashfa min Ilm al Ushul karya Hujjatul Islam Abu Hamid al al Ghazali menyebutnya maqâshidusy syarîah pokok pokok yang menjadi tujuan sumber syariat islam. Berikut adalah kutipan lengkap hasil keputusan Munas Alim Ulama yang diberlangsung di Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu, Pringgarata, Lombok Tengah itu mengenai hak asasi manusia dalam islamIslam merupakan ajaran yang menempatkan individu pada posisi yang sangat tinggi. Bahkan al Qur’an menjamin adanya hak pemuliaan dan pengutamaan individu. Firman Allah SWT “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” QS. Al Isra’ 70Dengan demikian individu memiliki hak al karâmah dan hak al fadlîlah karena kasih sayang Allah kepada hambaNya. Apalagi misi Rasulullah adalah rahmatan lil alamin, di mana kemaslahatan/ kesejahteraan merupakan tawaran untuk seluruh individu dan alam semesta. Elaborasi pengejawantahan misi di atas disebut sebagai ushul al khams lima prinsip dasar yang melingkupi hifdhud dîn, Hukum HAM dalam islam nafs wal ’irdl, Hukum HAM dalam islam aql, Hukum HAM dalam islam nasl dan Hukum HAM dalam islam HAM dalam islam dînMemberikan jaminan hak kepada umat Islam untuk memelihara agama dan keyakinannya al din. Sementara itu Islam juga menjamin sepenuhnya atas identitas kelompok agama yang bersifat lintas etnis, oleh karena itu Islam menjamin kebebasan beragama, dan larangan adanya pemaksaan agama yang satu dengan agama HAM dalam islam nafs wal ’irdhMemberikan jaminan hak atas setiap jiwa nyawa individu, untuk tumbuh dan berkembang secara layak. Dalam hal ini Islam menuntut adanya keadilan, pemenuhan kebutuhan dasar hak atas penghidupan pekerjaan, hak kemerdekaan, dan keselamatan, bebas dari penganiayaan dan kesewenang HAM dalam islam aqlAdalah adanya suatu jaminan atas kebebasan berekspresi, kebebasan mimbar, kebebasan mengeluarkan opini, melakukan penelitian dan berbagai aktivitas ilmiah. Dalam hal ini Islam melarang terjadinya perusakan akal dalam bentuk penyiksaan, penggunaan ekstasi, minuman keras dan lain HAM dalam islam naslMerupakan jaminan atas kehidupan privasi setiap individu, perlindungan atas profesi pekerjaan, jaminan masa depan keturunan dan generasi penerus yang lebih baik dan berkualitas. Free sex, zinah menurut syara’, homoseksual, adalah perbuatan yang dilarang karena bertentangan dengan hifdh al HAM dalam islam mâlDimaksudkan sebagai jaminan atas pemilikan harta benda, properti dan lain lain. Dan larangan adanya tindakan mengambil hak dari harta orang lain, seperti mencuri, korupsi, monopoli, oligopoli, monopsoni dan lain prinsip dasar al huquq al insaniyyah di atas sangatlah relevan dan bahkan seiring dengan prinsip prinsip hak hak asasi manusia dalam islam HAM. Di samping itu, Islam sebagai agama tauhid, datang untuk menegakkan kalimat Lâ ilâha illallâh, tiada Tuhan selain Allah. Suatu keyakinan aqidah yang secara transendental, dengan menisbikan tuntutan ketaatan kepada segenap kekuasaan duniawiserta segala perbudakan individu dengan berbagai macam jenis kelamin, status sosial, warna kulit dan lain sebagainya. Keyakinan semacam ini jelas memberikan kesuburan bagi tumbuhnya penegakan HAM melalui suatu kekuasaan yang demokratis. Oleh karena itu, Munas Alim Ulama merekomendasikan kepada PBNU agar rumusan rumusan HAM yang bersifat substansial ini, menjadi sebuah konsep yang utuh untuk memperjuangkan terwujudnya al huquq al insaniyyah HAM secara aktif dan sungguh sungguh di bumi Indonesia. 2. Hukum Demokrasi dalam IslamMenurut pencetus dan pengusungnya, hukum demokrasi adalah pemerintahan rakyat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat pemegang kekuasaan mutlak. Pemikiran ini bertentangan dengan syari’at Islam dan aqidah Islam. Allah hukum itu hanyalah hak Allah. [Al An’am/6 57]Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang orang kafir. [Al Maidah/5 44]Apakah mereka mempunyai sembahan sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak dizinkan Allah ? [As Syura/42 21]Maka demi Rabbmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. [An Nisa/4 65]Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutuNya dalam menetapkan keputusan. [Al Kahfi/18 26]Sebab hukum demokrasi merupakan undang undang thagut, padahal kita diperintahkan agar mengingkarinya, firmanNya.Oleh karena itu barangsiapa yang mengingkari thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. [Al Baqarah/2 256]Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap tiap umat untuk menyerukan Sembahlah Allah saja dan jauhi thagut itu.[An Nahl/16 36]Apakah kamu tidak memperhatikan orang orang yang diberi bahagian dari Al Kitab ? Mereka percaya kepada jibt dan thagut, dan mengatakan kepada orang orang Kafir musyrik Mekah, bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang orang yang beriman. [An Nisa/4 51]Selain itu, demokrasi juga menyerukan kebebasan manusia secara menyeluruh dalam hal Kebebasan beragamaKebebasan berpendapatKebebasan kepemilikanKebebasan bertingkah lakuHukum demokrasi berlawanan dengan islam, tidak akan menyatu selamanya. Oleh karena itu hanya ada dua pilihan, beriman kepada Allah dan berhukum dengan hukumNya atau beriman kepada thagut dan berhukum dengan hukumnya. Setiap yang menyelisihi syari’at Allah pasti berasal dari orang orang yang berupaya menggolongkan hukum demokrasi ke dalam sistem syura, pendapatnya tidak bisa diterima, sebab sistem syura itu teruntuk sesuatu hal yang belum ada nash dalilnya dan merupakan hak Ahli Halli wal Aqdi yang anggotanya para ulama yang wara’ bersih dari segala pamrih. Hukum demokrasi sangat berbeda dengan system syura seperti telah dijelaskan di kiamat tak bakalan terjadi hingga umatku meniru generasi generasi sebelumnya, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Ditanyakan, “Wahai Rasulullah, seperti Persia dan Romawi?” Nabi menjawab “Manusia mana lagi selain mereka itu?” HR. Bukhory no. 7319 dari Abu Hurairah Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani w. 852 H dalam kitabnya, Fathul Bariy 13/301, menerangkan bahwa hadist ini berkaitan dengan tergelincirnya umat Islam mengikuti umat lain dalam masalah pemerintahan dan pengaturan urusan rakyat. Sekarang dapat kita rasakan kebenaran sabda Beliau SAW,dalam pemerintahan dan pengaturan urusan rakyat, sistem demokrasi dianggap sebagai sistem terbaik, bahkan tidak jarang hukum Islam pun dinilai dengan sudut pandang demokrasi, kalau hukum Islam tersebut dianggap tidak sesuai dengan demokrasi maka tidak segan segan dibuang atau yang telah dijajakan Barat ke negeri negeri Islam itu sesungguhnya adalah sistem kufur. Tidak ada hubungannya dengan Islam, baik langsung maupun tidak langsung. Demokrasi bertentangan dengan hukum hukum Islam dalam garis besar dan perinciannya, dalam sumber kemunculannya, aqidah yang melahirkannya atau asas yang mendasarinya, serta berbagai ide dan peraturan yang dibawanya.
Apalagiajaran Islam dalam Al-Quran dan hadis telah menjelaskan detail mengenai hubungan dengan lawan jenis yang dilakukan dengan baik dan sesuai syariat Islam. Ada banyak sekali hadis tentang pacaran yang penting untuk direnungi oleh setiap umat Islam sebagai pegangan dalam menemukan pasangan hidup. Tuntutan yang diajarkannya baik dari Quran
PORTAL – Berpikir kritis dan bersikap demokratis merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan muslim yang beriman. Kedua sikap tersebut sangat dianjurkan baik oleh Al-Quran maupun Hadist. Berikut ini adalah Pembahasan lebih lengkapnya! 1. BERSIKAP KRITIS Bersikap kritis menurut pandangan islam dimaknai sebagai pikiran seseorang yang bukan hanya sekedar berisi masa depan di dunia melainkan juga di akhirat. Mereka yang dipandang kritis dan cerdas oleh Rasulullah adalah mereka yang punya pemekiran kritis dan melampaui urusan dunia menuju ke masa depan yakni akhirat. Baca juga 3 Hadits Tentang Kejujuran Beserta Artinya / terjemahannya Adapun hadits tentang berpikir kritis, adalah sebagai berikut Dari Abu Ya’la yakni Syaddad Ibnu Aus, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut “Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengintrospeksi dirinya & suka beramal untuk kehidupannya setelah mati. Sedangkan orang yang lemah adalah orang yang selalu mengikuti hawa nafsu & berharap pada Allah dengan harapan yang kosong” [HR. At-Tirmizi dan beliau berkata Hadis Hasan] 2. BERSIKAP DEMOKRATIS Nilai-nilai demokratis seperti toleransi dan musyawarah banyak disebutkan di dalam Al-Qur’an. Berikut ini adalah beberapa Ayat Al-Qur’an yg berkaitan dengan Toleransi dan Musyawarah Surah Ali-Imran ayat 159 فَبِمَا رَحۡمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنۡتَ لَهُمۡ‌ۚ وَلَوۡ كُنۡتَ فَظًّا غَلِيۡظَ الۡقَلۡبِ لَانْفَضُّوۡا مِنۡ حَوۡلِكَ‌ ۖ فَاعۡفُ عَنۡهُمۡ وَاسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِى الۡاَمۡرِ‌ۚ فَاِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى اللّٰهِ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الۡمُتَوَكِّلِيۡنَ Artinya Maka berkat rahmat Allah engkau Muhammad berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal” surah Al-Isra’ ayat 70 ۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا Artinya Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” surah Al-Baqrah ayat 30 وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ Artinya Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata “Mengapa Engkau hendak menjadikan khalifah di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. surah Al-Hujirit ayat 13 يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ Artinya Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” surah As-Syura ayat 38 وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ Artinya Dan bagi orang-orang yang menerima mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” Sementara itu, hadits yang berkaitan dengan sikap demokratis, salah satunya adalah sebagai berikut Dari Abu Hurairah, Ia berkata bahwa aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih sering bermusyawaran dengan para sahabat daripada Rasulullah SAW” [HR. At-Tirmizi] Baiklah, demikian sharing kita kali ini mengenai Hadits Tentang Berpikir Kritis Dan Bersikap Demokratis. Semoga bisa bermanfaat untuk saudara muslim dimanapun anda berada. Aamiin ya Rabbal Alamiin Post Views 17,125 Artinya "Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; an mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka." (QS Asy Syura : 38). – Hadist tentang musyawarah. Dalam menjalankan sebuah pertemuan, rapat, atau diskusi, ada dua hal yang bisa menjadi penentu hasil, yakni voting dan musyawarah. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Voting memiliki kelebihan dapat mempersingkat waktu rapat, namun kadang mungkin hasilnya tidak bisa diterima oleh semua pihak karena orang yang pendapatnya tidak diterima, tidak bisa mengutarakan ketidaksetujuan. Sebab hasil dari voting adalah musyawarah memiliki kelebihan bisa menerima semua aspirasi anggota. Menerima segala masukan dan kritik, dan menyelesaikan semuanya dengan jalan berunding agar masing-masing dapat menerima satu hasil keputusan mutlak. Kekurangannya adalah sistem ini membutuhkan waktu yang dalam agama Islam, yang diutamakan adalah musyawarah untuk mencapai mufakat. Apa yang mendasarinya dan mengapa hal tersebut menjadi pilihan? Selengkapnya dapat disimak pada hadist-hadist shahih yang akan kami tulis di bawah berikut Hadist Tentang Musyawarah1. Pemimpin yang Memutuskan Permasalahan2. Ulama Fiqih Menetapkan Hukum Islam3. Para Penetap Ilmu Pengetahuan Manusia4. Orang yang Membuat Perjanjian5. Tokoh Masyarakat Memilih PemimpinDaftar Hadist Tentang MusyawarahTanpa banyak basa basi kembali, langsung saja silahkan simak pembahasan lengkap mengenai daftar kumpulan hadist tentang musyawarah. Silahkan simak dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia Pemimpin yang Memutuskan Permasalahan“Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi, dan tiadalah Allah menjadikan seorang khalifah penguasa melainkan ia memiliki dua pembantu,yang pertama pembantu yang memerintahkan dan menganjurkan berbuat kebaikan, dan yang lain pembantu yang memerintahkan dan menganjurkan berbuat kejahatan, maka yang terjaga adalah orang-orang yang dijaga Allah Ta’ala.” Hadits Riwayat Bukhari Ulama Fiqih Menetapkan Hukum Islam“Ketika seorang hakim hendak memutuskan hukum, lalu berijtihad, kemudian benar, ia mendapatkan dua pahala. Jika ia hendak memutuskan hukum, lalu berijtihad kemudian ternyata salah, ia dapat satu pahala.” Hadits Riwayat Muslim.Ibnu Hamzah Al Dimasyqi menyebutkan bahwa hadis ini muncul ketika ada dua orang yang sedang Rasulullah Sholallahu alaihi wa sallam memerintahkan Amr bin Ash untuk menjadi hakim. Amr bin Ash menolak karena masih ada Rasulullah yang menurutnya pasti benar menilai keputusannya mungkin salah. Dan jika salah tentu tidak ada artinya. Lalu Rasulullah Sholallahu alaihi wa sallam menegaskan bahwa usaha seorang hakim mencari keputusan yang tepat tidak akan ia telah berusaha keras mencari keputusan yang benar, ia akan mendapatkan pahala. Terlepas dari salah atau benar keputusan yang dibuatnya. Seperti terdapat dalam Al Bayan Wa Al Ta’rif Fi Asbab Wurud Al Hadits Al Syarif, jilid 1, hal. 63.3. Para Penetap Ilmu Pengetahuan Manusia“Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman antara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat…” Surat Al Mujadalah, ayat 11.4. Orang yang Membuat Perjanjian“Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki antaramu. Jika tak ada dua orang lelaki, maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya,” Surat Al Baqarah, ayat 282.5. Tokoh Masyarakat Memilih Pemimpin“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” Surat Al Maidah, ayat 51.KesimpulanSekian dulu pembahasan mengenai hadist tentang musyawarah, hadits tentang musyawarah dan demokrasi, hadis yang menjelaskan tentang musyawarah diriwayatkan oleh imam, ayat al-qur’an tentang musyawarah, allah menyuruh kepada kita untuk senantiasa bermusyawarah dalam urusan, adab musyawarah, musyawarah adalah, hadits tentang ihsan kepada allah, hadits tentang berpikir Shahih Tentang Sifat Iri dan DengkiKumpulan Hadist Tentang Anak SholehDaftar Hadist Tentang Shodaqoh Shahih

AyatDan Hadist Mengenai Demokrasi ( Dengan Nama Allah, Yang Maha Pemurah, Lagi Maha Penyayang ) A . Ayat-Ayat Al Qur'an Yang Mengandung Nilai-Nilai Demokrasi ! Q.S. Al Hujurat Ayat 13 '.

Jakarta - Prinsip demokrasi dalam Islam telah disebutkan di berbagai ayat Al Quran. Prinsip ini bahkan telah dilaksanakan selama masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin."Realitas dan prinsip demokrasi dalam Islam sudah dipraktikkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Tapi setelah itu prinsip ini tidak diteruskan di sebagian negara Islam," tulis Dr HM Zainuddin, MA, dalam artikel berjudul Islam dan yang diupload dalam situs UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang ini menjelaskan lima prinsip demokrasi dalam Islam. Penjelasan dilengkapi ayat Al Quran terkait, berikut keterangannya,1. Musyawarah atau as-syuraPrinsip ini menjelaskan cara pengambilan keputusan berdasarkan kesepakatan bersama, dengan mengutamakan kepentingan umum daripada pribadi atau golongan. As-syura dijelaskan dalam ayat a. QS Ali Imran ayat 159وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِArab latin wa syāwir-hum fil-amrArtinya "Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu."b. QS Asy-Syura ayat 38وَٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ Arab latin Wallażīnastajābụ lirabbihim wa aqāmuṣ-ṣalāta wa amruhum syụrā bainahum wa mimmā razaqnāhum yunfiqụnArtinya "Dan bagi orang-orang yang menerima mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka."2. Adil atau al-'adalahArtinya adalah penegakan hukum di berbagai sektor kehidupan sehingga berjalan adil dan bijaksana bagi semua orang. Ayat Al Quran yang menjelaskan prinsip ini adalaha. QS Al-Maidah ayat 8ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَArab latin i'dilụ, huwa aqrabu lit-taqwā wattaqullāh, innallāha khabīrum bimā ta'malụnArtinya "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."b. QS Asy-Syura ayat 15وَقُلْ ءَامَنتُ بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِن كِتَٰبٍ ۖ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ ۖ ٱللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۖ لَنَآ أَعْمَٰلُنَا وَلَكُمْ أَعْمَٰلُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ ٱللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ ٱلْمَصِيرُArab latin wa qul āmantu bimā anzalallāhu ming kitāb, wa umirtu li`a'dila bainakum, allāhu rabbunā wa rabbukum, lanā a'mālunā wa lakum a'mālukum, lā ḥujjata bainanā wa bainakum, allāhu yajma'u bainanā, wa ilaihil-maṣīr Artinya "Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya-lah kembali kita."3. Memenuhi kepercayaan atau al-amanahSetiap orang yang terlibat dalam demokrasi wajib menjaga amanah, yang dititipkan saat musyawarah. Prinsip amanah terdapat dalam QS An-Nisa' ayat 58,إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِArab latin Innallāha ya`murukum an tu`addul-amānāti ilā ahlihā wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumụ bil-'adlArtinya "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil."4. Tanggung jawab atau al-masuliyyahSetiap muslim wajib menyadari, jabatan dan kekuasaan adalah amanah yang harus dilaksanakan. Mereka yang dititipi amanah wajib bertanggung jawab di depan Allah SWT dan yang mempercayakannya. Nabi SAW telah mengingatkan prinsip tanggung jawab dalam haditsnya,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌArtinya "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya." HR Bukhari.5. Kebebasan atau al-hurriyyahBagi seorang muslim, kebebasan wajib diterapkan selaras dengan tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan dilakukan tanpa kendali hingga merugikan lingkungan sekitar. Berikut ayat yang mengingatkan seputar kebebasan dalam demokrasi,a. QS Ali Imran ayat 104Ayat ini menjelaskan kebebasan memberi kritik dan saranوَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَArab latin Waltakum mingkum ummatuy yad'ụna ilal-khairi wa ya`murụna bil-ma'rụfi wa yan-hauna 'anil-mungkar, wa ulā`ika humul-mufliḥụnArtinya "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung."b. QS An Nisa ayat 59Firman Allah SWT dalam ayat ini mengingatkan kebebasan berpendapatيَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِArab latin Yā ayyuhallażīna āmanū aṭī'ullāha wa aṭī'ur-rasụla wa ulil-amri mingkum, fa in tanāza'tum fī syai`in fa ruddụhu ilallāhi war-rasụlArtinya "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al Quran dan Rasul sunnahnya."Dengan penjelasan ini, sesungguhnya Islam dan demokrasi bisa berjalan beriringan meski beda secara empiri. Islam adalah wahyu Allah SWT sedangkan demokrasi adalah hasil pemikiran demokrasi dalam Islam menjamin hak dan kewajiban semua yang terlibat bisa diterapkan tanpa kecuali. Wallahu a'lam bish shawabi. Simak Video "Permintaan Maaf Wanita Simpan Al-Qur'an Dekat Sesajen-Akui Tertarik Islam" [GambasVideo 20detik] row/erd itcqoG.
  • mzykys9y69.pages.dev/225
  • mzykys9y69.pages.dev/131
  • mzykys9y69.pages.dev/455
  • mzykys9y69.pages.dev/273
  • mzykys9y69.pages.dev/599
  • mzykys9y69.pages.dev/327
  • mzykys9y69.pages.dev/485
  • mzykys9y69.pages.dev/369
  • hadits yang menjelaskan tentang demokrasi